LIBATKAN POLDA SULAWESI BARAT, KEMENKUMHAM SULBAR GELAR KONSULTASI TEKNIS PEMASYARAKATAN

1

Mamuju (9 Maret 2017) – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat hari ini menggelar Konsultasi Teknis Pemasyarakatan yang dilaksanakan di aula Kantor Wilayah. Hal itu dilakukan dalam rangka upaya peningkatan koordinasi dan sinergitas di jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Lapas/Rutan/Cabang Rutan sebagai pelaksana dari sistem pemasyarakatan harus mampu melakukan proses pembinaan secara menyeluruh. Dalam Undang-undang No. 12 Tahun 1995 disebutkan pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan sistem, kelembagaan, dan cara pembinaan yang merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana. Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi, mewakili Kepala Kantor Wilayah saat membuka pelaksanaan kegiatan tersebut

“Saat ini jumlah Narapidana dan tahanan di UPT Pemasyarakatan dalam jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat lebih kurang 672 orang” tambah Farid

Untuk itu, sambung dia, Lapas/Rutan/Cabang Rutan sebagai pelaksana dari sistem pemasyarakatan harus mampu melakukan proses pembinaan terhadap WBP secara integral dan sistematis.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Lembaga Pemasyarakatan mempunyai tugas melaksanakan pemasyarakatan/bimbingan narapidana/anak didik. "Sehingga jajaran pemasyarakatan harus lebih mengetahui Standar Pencegahan dan Penindakan gangguan keamanan dan ketertiban serta peningkatan layanan kesehatan dan perawatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui percepatan izin penyelenggaraan klinik pada Lapas, Rutan dan Cab. Rutan" tutupnya

Hadir pada pelaksanaan kegiatan tersebut, para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamen Dit Sabhara Polda Sulawesi Barat, DR.Burhaman bersama jajarannya selaku pemateri pada pelaksanaan kegiatan tersebut, serta para pejabat jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat. (Humas/Muh.Kasim)

2

3

 

4

Cetak