LAGI LAGI!!!, MENKUMHAM INGATKAN AKAN PECAT PETUGAS YANG IKUT PEREDARAN NARKOBA

1Mamuju  - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H.Laoly kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Khususnya para petugas Pemasyarakatan di Jajarannya agar tidak menjadi bagian dari peredaran Narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Hal tersebut diungkapkan saat membuka pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Teknis P2U dan Komandan Regu bagi petugas Pemasyarakatan secara serentak di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang juga disaksikan oleh seluruh jajaran di 33 Kantor Wilayah di Indonesia via video teleconference (20/3/17).

Selain itu, Ia mengharapkan agar seluruh petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugasnya tetap menjadi ujung tombak dalam melakukan pencegahan penyelundupan dan peredaran Narkoba ke dalam Lapas dan Rutan

“ Jangan Ikut “bermain”, karena apabila sudah ikut bermain tidak akan ada toleransi lagi kepada yang bersangkutan” tegasnya

“Seringkali saya menandatangani surat penurunan pangkat, dan bahkan pemecatan kepada petugas kita ikut terlibat dalam peredaran Narkoba” tambahnya

Walaupun kita kekurangan petugas, sambung dia, namun tetap harus diberikan tindakan apabila melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas.

Lebih lanjut Menkumham menginginkan agar seluruh petugas Pemasyarakatan agar tetap waspada terhadap modus-modus baru dalam peredaran Narkoba serta bekerja sesuai SOP yang telah ditentukan.

Dalam kesempatan yang sama tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat Andi Farida saat memberikan materi kepada peserta Diklat Teknis P2U dan Komandan Regu bagi petugas Pemasyarakatan di lingkungannya menginginkan agar bekerja sesuai tanggung jawab masing-masing

“Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, dan harus tetap memenuhi HAM bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai yang ditetapkan oleh aturan yang berlaku” sambungnya (Humas-Muh.Kasim)

22

Cetak